INFOMU LINTAS KEDIRI... Angka kasus pelanggaran perlindungan anak di Kabupaten Kediri cukup memprihatinkan. Dalam satu tahun selama 2012, tercatat ada sekitar 50 kasus.
Ini naik dari jumlah kasus tahun sebelumnya yang hanya 45 kasus. Ironisnya kasus yang mendominasi adalah pencabulan atau pelecehan seksual baik yang dilakukan orang lain atau anggota keluarga.
Kapolres Kediri AKBP Dheni Dariadi menuturkan, jumlah ini adalah yang tercatat karena dilaporkan ke polisi. Sehingga kemungkinan jumlahnya lebih besar sebab diduga banyak yang tidak mau melapor meski menjadi korban.
“kenyataan ini harus menjadi perhatian kalangan orang tua. Orang tua harus lebih dekat dengan anak dan selalu mengawasi pergaulan mereka,”imbaunya
AKBP Dheni Dariadi menambahkan, perkembangan teknologi dan informasi juga turut menjadi penyebab meningkatnya kasus kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Apalagi di era komunikasi jejaring sosial saat ini, memungkinkan setiap orang maupun anak berinteraksi secara visual dengan lawan jenisnya.(Hadi Kusuma)
Posting Komentar