Rp 600 Juta Rehab Wisma Tamu, DPRD Anggap Pemborosan
INFOMU KEDIRI ,Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan sekitar 600 juta rupiah untuk biaya rehab Wisma Tamu Pemkab Kediri di APBD 2013 ini. Akan tetapi pihak DPRD Kabupaten Kediri menganggapnya sebagai pemborosan anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Kediri Nur Wakhid mengatakan, penganggaran rehab wisma tamu pemkab Kediri ini merupakan pemborosan. Pasalnya, bangunan tersebut dinilainya masih sangat layak. Hal tersebut menurut Nur Wakhid bisa dilihat dari kondisi fisik bangunan yang masih terlihat kokoh.
Disamping itu, menurut Nur Wakhid, asesoris yang ada di wisma itu juga masih sangat layak. Sehingga jika Pemkab Kediri mengajukan anggaran untuk rehab wisma dinilainya sebagai pemborosan APBD. Menurut Nur Wakhid, pemkab selayaknya menggunakan uang amanat rakyat untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Wisma Tamu itu fungsinya hanya untuk melayani pejabat, terlebih kondisinya masih sangat layak. Masak harus direhab, kayak tidak ada kegiatan yang lebih penting saja. Itu kan pemborosan APBD,” tegas Nur Wakhid.
Nur Wakhid menjelaskan, banyak fasilitas yang menjadi kebutuhan rakyat di Kabupaten Kediri belum tertangani oleh pemkab Kediri secara baik. Nur
Sementara, Plt Kabag Humas Pemkab Kediri Edhi Purwanto menjelaskan, keberadaan Wisma Tamu bagi Pemkab Kediri, khususnya Humas dan Protokoler sangat vital. Pasalnya, kondisi wisma tersebut akan menjadi cerminan performa Pemkab Kediri dimata pejabat luar daerah ataupun tamu Pemkab saat berkunjung.(Jln)
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar