Hanya Karena Kembang Api, Persik Kediri Terancam Denda 10 Sampai 30 Juta
INFOMU KEDIRI ,Tim sepakbola Persik Kediri memang unggul dari tamunya PSIM, pada pertandingan lanjutan putaran kedua kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Minggu malam. Namun, keunggulan tim Macan Putih harus dibayar dengan mahal. Sebab, Persik terancam hukuman denda sebesar Rp 10 sampai Rp 30 juta.
Denda ini dikarenakan laga sempat terhenti karena penonton melempar kembang api di tengah lapangan. Peristiwa itu terjadi saat Persik Kediri unggul saat dua gol Persik disumbangkan oleh bintang muda berbakat Faris Aditama menite ke-7 dan Fatchul Ihya di menit 33.
Ketua Panpel Persik Kediri Triono Kutut menuturkan, pelemparan kembang api tersebut, dilakukan oleh suporter secara tidak sengaja. Semula, suporter bermaksud mengarahkan kembang api ke atas. Namun karena tangannya tidak kuat menahan panas, kembang api tadi dilepas ke lapangan.
“Atas Insiden ini, saya mewakili panitia pelaksana Pertandingan siap menerima konsekwensi membayar denda,”ujar Kepala Dispendukcapil ini.
Aturan ini menurut Triono Kutut sudah merupakan ketentuan manual liga dari PT. Liga Indonesia. Sehingga pihaknya mengimbau agar di pertandingan berikutnya, jangan sampai terulang kembali.(Hadi Kusuma)
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar