Makan Daging Ibu Kandung, Kejari Pantau Kejiwaan Suwardi
Surabaya (INFOMUKEDIRI.BLOGSPOT.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menerima berkas perkara pembunuhan sadis yang dilakukan Suwardi (31), warga Jl Bangkingan Timur II, Desa Karangploso, Lakarsantri. Suwardi diketahui tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Akhiyah (60).
Kasi Pidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono mengaku bahwa berkas perkara Suwardi baru saja masuk ke meja kerjanya sekitar minggu ini, namun pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan sikap atas berkas tersebut. Terlebih lagi, ada indikasi ketidak normalan kondisi kejiwaan di diri Suwardi.
"Itulah saya heran, katanya waktu dicek oleh dokter di Polda (Jatim) dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Tapi kok polisi meneruskan penyidikan dan sekarang berkasnya masuk Kejari. Makanya perlu kita pelajari dulu kejiwaan pelaku," katanya.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari penemuan sosok wanita yang tergeletak dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, sekitar 20 meter dari rumah pelaku di Jl Bangkingan Timur II pada Selasa pagi, 14 Mei lalu. Kepala korban terpenggal. Dadanya terkoyak.
Belakangan polisi mengungkap identitas korban bernama Akhiyah, dibunuh secara sadis oleh anak kandungnya sendiri, Suwardi. Polisi merilis, Akhiyah tewas usai tengkuknya dipukul palu oleh anak ketiganya itu. Akhiyah yang sudah tak bernyawa kemudian dipenggal kepalanya menggunakan parang. Setelah itu dirobek dadanya menggunakan pisau dapur, mencabik hatinya dan memakannya mentah-mentah.
Sempat diberitakan saat menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. "Saya baca beritanya di koran kalau dokter menyatakan pelaku mengidap gangguan jiwa," ucap Kasi Pidum Judhy Ismono.
Karenanya, lanjut Judhy, pihaknya kini sedang mendalami kondisi kejawaan pelaku. "Kalau ternyata memang gila ya berkasnya terpaksa kita kembalikan ke polisi. Tidak bisa disidang kalau gila. Orang gila tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya. [uci/but]
Label:
NASIONAL
Posting Komentar