Jombang (INFOMU KEDIRI) , Suparto (60), warga Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan Jombang dilaporkan polisi oleh istrinya sendiri, Lasirah (53). Pemicunya, Suparto menghajar
Lasirah hingga dagu sang istri bengkak.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan, kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) tersebut berawal ketika sang suami tengah sibuk memperbaiki rumah. Ditengah-tengah kesibukannya, dia meminta tolong istrinya (korban) untuk membantu mengangkat anyaman bambu yang hendak dipasang sebagai dinding. Namun sayang, sang istri menolak permintaan tersebut.
Alasannya, korban sudah berjanji hendak
membantu tetangganya yang tengah kerepotan.
Mendengar jawaban itu, sang suami tersinggung dan emosi.
Suparto seketika membentak korban dengan kata-kata kasar. Sejurus kemudian ia melayangkan bohem mentah ke dagu korban. Akibatnya, dagu korban langsung bengkak dan memar.
Bukan itu saja, bibir korban juga bengkak. Tak terima atas perlakuan kasar sang suami, korban putuskan lapor polisi. "Kami sudah menerima laporan dari korban.
Kasus KDRT ini
langsung ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim. Terlapor atau suami korban akan segera dipanggil untuk
menjalani pemeriksaan,"jelas Widodo
Posting Komentar