INFOMU KEDIRI - Masyarakat Kelurahan Dandangan, Kecamatan
Kota Kediri, Jawa Timur menagih dana fasilitasi atau kompensasi atas pembangunan rumah susun sederhana sistem sewa (Rusunawa) sebesar Rp 1,250 milyar. Dana itu tidak kunjung diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), padahal sudah dijanjikan, sejak 2012 lalu.
Bambang Sucahyono, selaku anggota Tim 17 pembangunan rusunawa yang mewakili seluruh Ketua RT se-Kelurahan Dandangan menyatakan, dana tersebut adalah hak milik masyarakat dan pihak kelurahan harus untuk segera menagih ke Pemkot Kediri.
“ Dana kompensasi pembangunan rusunawa sesuai draf yang sudah ditanda tangani Walikota Kediri sebesar Rp 3,6 milyar, tetapi baru diberikan Rp 2,4 milyar.
Sedangkan sisanya masih sekitar Rp 1,250 milyar, belum
diberikan. Dana fasilitasi itu untuk urukkan diLapangan Dandangan dan pemberian HT untuk linmas,” terang Yoni,panggilan akrab Bambang Sucahyono, Rabu (25/12/13)
Tim 17 yang didalamnya adalah seluruh Ketua RT, Ketua RW, LPMK, Karangtaruna, PKK dan Linmas Kelurahan Dandangan sudah pernah menagih Pemkot Kediri. Tetapi mereka hanya dijanjikan, tanpa ada kejelasan.
Tim khawatir dana yang sudah ada tersebut disalahgunakan atau mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat “ Kami pernah menagih ke Pemkot Kediri, waktu Itu kami bertemu dengan pak Budi Siswantoro (asisten Walikota Kediri), tetapi sampai hari ini belum terealisasi. Uangnya sudah ada, tetapi kenapa tidak kunjung diserahkan,” kecam tokoh masyarakat Kelurahan Dandangan itu Tim 17 munuding pihak kelurahan ikut menjadi salah satu faktor lambatnya penyerahan dana fasilitasi itu.
Sebab, pihak kelurahan tidak pro aktif untuk mendesak Pemkot Kediri agar segera menyerahkan dana itu. Padahal, masyarakat dan karangtaruna sangat menghendaki dana itu secepatnya terealisasikan untuk urukan Lapangan Dandangan yang bila hujan tidak bisa dimanfaatkan untuk warga masyarakat. Mengingat, saat ini kondisi lapangan sepakbola di belakang Balai Kelurahan Danangan itu sangat memprihatinkan.
Apabila musim penghujan seperti ini, lapangan berubah menjadi kolam, karena tergenang air. Penyebabnya, lapangan berada lebih rendah dari jalan Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rusunawa yang berdiri diatas lahan Kelurahan Danangan seluas 4,5 hektar itu kini mangkrak dan menjadi sarang hantu. Padahal, proyek bernilai Rp 58 milyar itu sudah selesai dikerjakan, sejak 2011 lalu.
Rusunawa tidak kunjung difungsikan, karena terganjal surat pemanfaatan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)pusat.
Posting Komentar