INFOMU LINTAS KEDIRI....Karena menjadi Korban penipuan dan penggelapan, Taufiq Afandi (38) manager sebuah Hotel di wilayah Kota Kediri melapor ke polisi.
Kejadian itu bermula pada 28 Desember lalu, Taufiq melakukan kontrak kerjasama dalam perayaan tahun baru, dengan Kristian Iswaji Febrianto (29) warga Desa Jagalan Bangu Natap Bantul Yogyakarta. Semua perjanjian sudah dilaksanakan kedua belah pihak.
Kemudian, Taufiq mengirimkan uang senilai Rp 20 juta ke rekening Kristian. Namun, saat acara digelar, Kristian tidak dapat dihubungi hingga saat ini. Sehingga, pihak Taufiq harus membayar sisa tagihan acara perayaan tahun baru tersebut.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, petugas masih menyelidiki kasus tersebut,”kami masih selidiki,”ujarnya singkat.
Sementara itu, polisi telah mengamankan 4 lembar Nomor Resi sebagai barang bukti. Akibat menjadi Korban penipuan dan penggelapan, Taufiq rugi Rp 20 juta.(Anto Kristian)
Posting Komentar