Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Kasat Reskroba Polres Kediri AKP.SiswantoSH mengatakan,pihaknya telah menerima pelimpahan
kasus narkoba yang saat ini ditanganinya dari Polsek Wates.
Dimana anggotanya saat ini masing
melakukan penyidikan terhadap Aris Widodo (19) warga Dusun Bendorejo,Desa Tawang Kecamatan
Wates Kabupaten Kediri.
“Pelaku ditangkap Sabtu (7/12/13) petang diwilayah Tawang Wates saat menyimpan serta mengedarkan barang bukti pil dobel L sebanyak200 butir, ”terangnya,Minggu (8/12/13)
AKP.Siswanto menambahkan pelaku sebagai pengedar pil dobel L yang sudah menjadi target operasi petugas,dari pengembangan pelaku lain yang kini telah ditanganinya.Pelaku akan dijerat
sesuai perundang-undangan yang berlaku sesuai UU Kesehatan Tahun 2002 dengan ancaman penjaran diatas 5 Tahun.
Posting Komentar