INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Dokter Diskors Karena Remas Payudara Pasien Saat Lakukan Pemeriksaan

Jkt (INFOMU KEDIRI) ─ Seorang perempuan mengaku selama
tiga tahun payudaranya diraba dan diremas oleh dokter kandungan saat sesi pemeriksaan dilakukan.

Dia sebelumnya tidak pernah komplain karena dokter tersebut mengatakan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan apa yang dipelajarinya.

Namun merasa aneh dengan
perlakuan tersebut, si pasien pun melaporkan dokter tersebut.
dr Angamathu Arunkalaivanan atau yang disapa dr Arun diduga melakukan pemeriksaan atas
seorang pasien perempuan dengan motivasi seksual.

Praktik itu dilakukan di RS swasta.
Namun dr Arun menyangkal memiliki motivasi pelecehan lantaran tindakan itu sesuai dengan
training yang pernah dijalaninya dulu di Madras, India.
Demikian dikutip dari Daily Mail, Senin (16/12/2013).

Pasien berusia 49 tahun yang melaporkan pak dokter tersebut bersikukuh dirinya mendapat cara
pemeriksaan yang tidak senonoh. Dia mengaku saat pemeriksaan akan dilakukan, dr Arun memintanya untuk membuka baju bagian atas,
termasuk branya.

Selanjutnya dari belakang
pasien, dokter memegang kedua payudara pasien dan meremasnya dengan kedua tangannya.
Tidak disebutkan apa keluhan penyakit yang dirasakan perempuan itu hingga selama tiga tahun membiarkan payudaranya diremas-remas dokter guna pemeriksaan.

Setelah sekian lama merasa aneh, akhirnya dia menghubungi pusat
skrining payudara. Petugas di tempat tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan dokter itu tidak normal. Karena itulah dia melaporkan dokter tersebut ke polisi.Kasus juga ditangani oleh General Medical Council.

Sementara itu, Medical Practitioners' Tribunal Service di Manchester menemukan adanya kesalahan yang dilakukan dokter berusia 48 tahun itu. dr Arun yang menjadi konsultan kandungan dan kebidanan di RS Birmingham itu juga dinilai bersalah karena gagal untuk menawarkan pendampin atau membuat catatan pemeriksaan payudara pasien.

"Saya meninggalkan ruangan pada hari itu dan...Saya merasa ada yang salah. Saya rasa pemeriksaannya kok tidak masuk akal.

Saya bilang sama diri saya sendiri apa yang sebenarnya terjadi," ujar pasien yang hanya diidentifikasi sebagai pasien A di hadapan panel General Medical Council.

Pada saat dia mengkomplain cara pemeriksaan itu, dr Arun tidak menyangkal apapun. "Dia bilang begitulah yang diajarkan padanya di India," kata pasien A yang takut mengatakan apa yang telah dialaminya kepada sang suami.

Panel juga telah mendapat laporan bahwa dokter lulusan University of Madras pada 1988 itu telah dimintai keterangan oleh direktur keperawatan, Pat Munday. dr Arun membenarkan apa yang disampaikan pasien perihal caranya melakukan pemeriksaan.

Namun dr Arun bersikeras memang begitulah cara yang dipelajarinya untuk melakukan pemeriksaan sejak berada di bangku kuliah. Munday pun telah menyampaikan hasil permintaan keterangan atas dr Arun kepada pasien A.

Munday juga menyampaikan permintaan maaf dari dr Arun, akan tetapi pasien merasa permintaan maaf saja tidak cukup.

Ketua Panel, Sandra Kokoh mengatakan pada dr Arun bahwa tindakan yang dilakukan dr A saat memeriksa pasien A, secara jelas memperlihatkan adanya motivasi seksual. "Perilaku Anda merupakan pelanggaran serius," ucapnya. dr Arun kemudian diberi sanksi berupa skorsing.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger