INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Korupsi RSUD Gambiran II Kediri Sulit Dibuktikan

Kediri (INFOMU KEDIRI) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri kesulitan membuktikan korupsi
proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II Kediri.

Kejari untuk kwalahan menyeret para tersangka ke meja hijau, lantaran belum memegang audit keuangan resmi ” Kendalanya adalah alat bukti, dalam hal
kerugian Negara dan kerugian ekonomi Negara.

Kita belum mendapat audit keuangan dari BPK. Kita ketahuii, proyek itu adalah multy years,
sampai sekarang masih dalam pengerjaan. Belum ada penyerahan dari kontraktor ke pengguna anggaran,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kediri, Sundaya.

Kejari sudah mengirim surat permintaan audit ke BPK perwakilan Jawa Timur. Tetapi, hingga kini
lembaga tinggi Negara itu belum menindaklanjuti surat Kejari” Kalau penyidik sudah dapat audit,
maka dalam waktu cepat akan ditindak,” tegas Sundaya menyatakan kesanggupannya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah sakit yang berdiri di Kelurahan Pakunden, Kecamatan
Pesantren, Kota Kediri itu.

Sekedar mengingatkan kembali, Kejari Kediri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus
dugaan korupsi RSUD Gambiran II Kediri. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kasenan, Asisten
Walikota Kediri Budi Siswantoro, Ketua Panitia Lelang Warsito
RSUD Gambiran II Kediri dibangun menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC).

Pembangunan dengan sistem multy years (2009-2013). Proyek sedianya akan menghabiskan anggaran hingga Rp 324 milliar. Tetapi, hingga akhir Desember 2013 ini, belum rampungDari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Kejari Kediri, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp 200 juta. Meskipun demikian,
Kejari masih harus menunggu audit resmi dari BPK sebagai alat bukti yang sah.

Terpisah, Ketua LSM Ikatan Pemuda Kediri (IPK) Tomy Ariwibowo menuding, Kejari sengaja menggantung kasus itu. Kejari justru menutupinya dengan kasus-kasus kecil. Sehingga, ia mengibaratkan, “hukum hanya tajam ketika ke
bawah, dan tumpul saat ke atas”
” Saya mendengar kabar pembicaraan masyarakat di warungan, bahwa memang terjadi suap dalam kasus RSUD Gambiran II. Itu sebabnya, tidak segera selesai. Kejari tidak berani menangkap para tersangka. Malah membiarkan mereka bebas
beraktivitas,” sindir Tomy Sundaya memastikan, tidak ada suap dalam
penyelesaian kasus-kasus di Kejari Kediri, termasuk kasus dugaan korupsi pendirian RSUD Gambiran II.
Dia menantang pimpinan IPK untuk
menunjukkan siapa saja yang memberi dan menerima suap yang dimaksud, niscaya ia akan menindaknya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger