Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat , jika diwilayah dandangan ada perjudian togel, kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapatkan Yana saat menunggu pembeli.
Dari penangkapan Yana, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Lamiadi (36) warha kelurahan ngadirejo kota kediri.Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 lembar rekapan judi togel dan uang tunai Rp.73 ribu.
Kasubag humas polres kediri kota AKP Siswandi mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolsek Kediri Kota guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“pelaku dijebloskan ketahanan Mapolsek Kota Kediri dengan barang bukti yang telah disita unit reskrim polsek setempat,”ungkapnya,Kamis
(12/12/13)Siswandi menegaskan akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
Posting Komentar