Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Di akhir masa
jabatannya, Walikota Kediri, Samsul Ashar,
semakin gemar "mengocok" jabatan anak
buahnya.
Sebanyak 56 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dari eselon dua, tiga dan empat
dimutasi, pada Rabu (04/12/2013) malam.
Mutasi besar-besaran ini lebih cepat dari janji
Walikota. Sebelumnya, orang nomor satu di "Kota Tahu" itu berencana memutasi pejabat Pemkot Kediri, pada Januari 2013.
Tetapi kenyataannya, di awal bulan Desember 2013 gerbong mutasi digulirkan kembali. Selain lebih cepat dari janjinya, dalam mutasi kali ini, ada beberapa pejabat struktural yang dipindah
ke fungsional. Selain itu, ada pejabat yang baru sebulan menempati posisi barunya sudah dipindah ke tempat lain.
Mutasi berlangsung di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri. Walikota menghimbau agar para pejabat
yang mendapat posisi baru agar lebihVbersemangat dan memiliki tanggung jawab. Selain itu, walikota juga mengingatkan agar
pejabat tertib menyerahkan LHKPN.
"Setelah saudara dilantik, maka saudara memiliki tanggung jawab, harus diemban dengan baik dan
benar. Ada pejabat struktural tetapi menghindari tugas, maka roda pemerintahan tidak jalan. Setelah menjadi pejabat struktural, maka memiliki kewajiban menyerahkan LHKPN reguler setiap tahun," tegas Samsul Ashar memberi pesan.
Ternyata, imbuh Samsul, kesadaran pejabat Kota Kediri menyerahkan LHKPN terbawah, hanya 60
persen. Padahal di daerah lain sudah mencapai 100 persen. Oleh karena ia mengingatkan kembali
agar semua pejabat wajib menyerahkan LKHPN.
Data yang diperoleh dari 56
pejabat yang dimutasi terinci, 5 pejabat eselon dua, 14 pejabat eselon tiga dan 37 pejabat eselon
empat. Sementara itu, usai menyalami para pejabat yang
dimutasi, Walikota Samsul Ashar mengatakan, pejabat struktural yang difungsionalkan karena kinerja dan prestasinya. Namun, hal terpenting
dari mutasi kali ini adalah untuk mengisi jabatan yang kosong.
(beritajatim.com)
Posting Komentar