INFOMU ,Kapolres Kediri Kota masih memberi toleransi pada siswa SD maupun SMP di daerah pinggiran yang menggunakan sepeda motor. Meski sesuai aturan lalu lintas, mereka belum boleh mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur dan dipastikan tidak punya SIM.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menuturkan, di daerah pinggiran dan dataran tinggi seperti Semen, Banyakan, Tarokan dan Mojo, memang banyak anak anak dan remaja yang mengendarai sepeda motor untuk sekolah. Sebab kondisi geografis yang sulit tidak memungkinkan mereka naik angkutan umum.
“aturan akan tetap ditegakkan setelah sebelumnya diberikan peringatan,”tegas Ratno Kuncoro.
Ratno Kuncoro menambahkan, meski dengan kondisi geografis yang sulit tetapi masih ada alternatif, yakni mereka diantar salah satu keluarga. Atau secara rombongan anak anak yang satu tujuan sekolah bisa lengganan menyewa kendaraan.(Hadi Kusuma)
Posting Komentar