INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Kasus Korupsi Jembatan Brawijaya Ngendon di Polda



INFOMU KEDIRI ,Penyidikan  kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya Kota Kediri belum ada perkembangan yang signifikan, BPKP yang selama ini diminta penyidik untuk mengaudit kerugian negara belum menyelesaikan tugasnya.

Hal itulah dijadikan alasan penyidik Dit Reskrimsus Subdit Tipikor Polda Jatim untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setyono menyatakan, audit BPKP tersebut diperlukan untuk mengetahui dan memastikan ada atau tidaknya serta besaran jumlah  kerugian negara dalam kasus ini. "Masih jalan terus kasusnya,namun kita masih menunggu hasil audit BPKP.Setelah ada hasil audit,baru kita dapat menentukan langkah penyidikan selanjutnya,"ujar AKBP Awi Setyono,Kamis (13/6/2013).

Mantan Wadirlantas Polda Jatim ini menambahkan, pihaknya  akan berupaya secara maksimal untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. "Ya semoga saja audit BPKP bisa secepatnya ada hasilnya,"ujarnya.

Seperti di beritakan sebelumnya,kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya ini,pada awalnya ditangani oleh Polres Kediri Kota. Saat itu,Polres Kediri Kota sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni Kasenan selaku Kepala Dinas PU, Miyanyo selaku ketua lelang, dan seorang pengusaha bernama Fajar Purna Wijaya.

Sejumlah pejabat di Kediri juga telah diperiksa polisi, termasuk Wakil Walikota Kediri Abu Bakar yang telah diperiksa sebagai saksi. 
Sementara pemeriksaan terhadap Walikota Samsul Ashar belum bisa dilakukan, meski sebatas diperiksa sebagai saksi.

Tanggal 30 Maret lalu, Samsul yang mendapat penggilan kedua juga belum datang dengan alasan sedang menghadiri acara Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia).

Namun,dalam perjalanannya kasus pembangunan Jembatan Brawijaya yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 66 Milyar tersebut, akhirnya ditarik ke Polda Jatim,pada awal April lalu. Penarikan kasus itu, berlaku untuk seluruh kasusnya. Proses penarikan akan dimulai dengan pemilahan bukti-bukti, dan apa yang sudah dikerjakan di Polres Kediri Kota.

Dalam kasus ini,penyidik Polres Kediri Kota menenggarai adanya dugaan kesalahan prosedur. Diantaranya mengenai prosedur persetujuan perencanaan anggaran, dugaan kesalahan proses lelang serta pelimpahan pengerjaan proyek.[uci/ted]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger