Bermain Judi togel, Warga Kelurahan Betet diamankan polisi
INFOMU KEDIRI ,Karena terbukti menjadi pengcer judi togel, Purwoko (28) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, harus mendekam di rumah tahanan Polsek Pesantren. Penangkapan terhadap Purwoko bermula, atas penyelidikan dari petugas, yang mendapat informasi, jika di Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, terdapat perjudian togel. Lantas, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan Purwoko di rumahnya, saat sedang merekap Nomor tombokan. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hp isi nomor tombokan, dan uang sebesar 85 ribu. Purwoko, akan dikenakan Pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar