INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Setubuhi Pacar 9 Kali, Warga Kampung Dalem Kota Kediri Dipolisikan



INFOMU KEDIRI ,Amir (20), warga Kampung Dalem Kota Kediri dilaporkan ke polisi. Sebab pemuda tersebut berkali kali menyetubuhi YN (16) pelajar yang masih di bawah umur warga Burengan Kota Kediri.
 
Orang tua YN melapor setelah mendapat  pengakuan dari anaknya jika telah disetubuhi oleh pelaku di rumahnya sejak awal Juni lalu. Bahkan  pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali.
 
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung mengamankan pelaku. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut .
 
“di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan karena korban tidak terima prosesnya tetap kita lanjutkan,”katanya.
 
Surono menambahkan, pihaknya juga sudah mengamankan hasil visum et repertum sebagai barang bukti. jika terbukti bersalah Amir akan dijerat undang-undang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara .(Anto Kristian)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger