Setubuhi Pacar 9 Kali, Warga Kampung Dalem Kota Kediri Dipolisikan
INFOMU KEDIRI ,Amir (20), warga Kampung Dalem Kota Kediri dilaporkan ke polisi. Sebab pemuda tersebut berkali kali menyetubuhi YN (16) pelajar yang masih di bawah umur warga Burengan Kota Kediri.
Orang tua YN melapor setelah mendapat pengakuan dari anaknya jika telah disetubuhi oleh pelaku di rumahnya sejak awal Juni lalu. Bahkan pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali.
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung mengamankan pelaku. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut .
“di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan karena korban tidak terima prosesnya tetap kita lanjutkan,”katanya.
Surono menambahkan, pihaknya juga sudah mengamankan hasil visum et repertum sebagai barang bukti. jika terbukti bersalah Amir akan dijerat undang-undang perlindungan anak , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara .(Anto Kristian)
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar