INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Gagal aborsi, Janda Bunuh Bayinya



INFOMU KEDIRI , Tersangka Istari (45) yang kesehariannya
merupakan penjual rinjing di pasar itu sebelumnya
sudah mencoba menggugurkan kandungannya
dengan membuat ramuan dari tumbukan merica
yang dicampur dengan garam yang ia minum
setiap hari. Ramuan tersebut ia minum setiap
hari setelah diketahui kandungannya positif.
Rekontruksi yang dipimpin langsung oleh Kepala
Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres
Bojonegoro dan diikuti oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU) serta penasehat hukum (PH) itu
pertama kali diperagakan di tempat praktek bidan
Desa yang tak jauh dari rumah tersangka.
"Ternyata tersangka ini hampir setiap hari
sebelum melahirkan rutin membuat ramuan untuk
membunuh bayi dalam kandungannya,"
tambahnya.

Diceritakan pula dalam adegan yang diperagakan
tersangka ini saat melahirkan, tersangka
kemudian membungkus bayi yang masih hidup
tersebut dengan dua buah kain, kemudian
menaruh bayi ke dalam ember dan menguburnya
di belakang rumah tersangka. "Jika melihat hasil
otopsi kemarin, bayi yang dilahirkan ini sempat
hidup sebelum dikubur," tambahnya.
Rekontruksi yang digelar selama kurang lebih dua
jam ini juga ditemukan fakta-fakta baru.
Diantaranya, saat tersangka ditemani dua saksi
saat mengantarkan periksa ke bidan desa, serta
menaruh bayi yang baru saja ia lahirkan di ember
untuk dikubur di belakang rumah. "Seperti saksi-
saksi yang di bidan desa dan menaruh bayi
diember itu tidak tertuang dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

Diduga, tersangka malu melahirkan bayinya
dengan alasan sudah menjanda dan memiliki dua
orang anak. Untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang
nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukuman kurang lebih sepuluh tahun
penjara," tandasnya
.
Seperti diketahui, kasus ini terkuak setelah warga
curiga terhadap janda tersebut. Sebelumnya perut
buncitnya itu tiba-tiba sudah kembali normal.
Kecurigaan warga akhirnya diperkuat dengan
temuan jasad bayi yang dikubur di belakang
rumah pelaku.
Awalnya pelaku sempat berbelit-belit telah
melahirkan. Tapi setelah diperiksakan ke bidan
akhirnya dia mau mengaku. Pelaku mengaku
melahirkan 7 Oktober 2013 lalu dengan cara
dipaksa sendiri. Hasil otopsi yang dilakukan tim
medis, bayi perempuan yang dilahirkan janda
tersebut masih sempat menghirup oksigen
sebelum ia dikubur.

Hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya
bekas kekerasan. Bayi perempuan tersebut
ditengarai lahir dengan usia kandungan normal.
Sedangkan panjang bayi 48 centimeter dan berat
terakhir 1,2 kilogram. Namun, ketika ditemukan di
lokasi kejadian, tidak ditemukan ari-ari bayi.
Bayi perempuan itu lahir 7 Oktober 2013 lalu,
sekitar pukul 10.30 WIB. Sesuai penyelidikan
pihak kepolisian setempat bayi mungil itu
merupakan hasil hubungan gelap dengan lelaki
berinisial S yang rumahnya tidak jauh dari rumah
pelaku. Polisi sudah mengantongi identitas pria
beristri yang menghamili janda tersebut. Data
kepolisian menerangkan, setelah bercerai,
tersangka diduga menjalin asmara dengan S
hingga berbadan dua.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger