Tidak Didengarkan Walikota Samsul Ashar, Rapat Paripurna DPRD Dibatalkan
KEDIRI (INFOMU KEDIRI) -Rapat paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan APBD 2014 pada jumat pagi terpaksa dibatalkan. Sebab walikota Kediri dr Samsul Ashar selaku kepala daerah tidak hadir dan hanya diwakili Sekkota Agus Wahyudi.
Semua anggota dewan sepakat membatalkan rapat paripurna karena menurut mereka penyampaian pandangan umum fraksi percuma jika tidak didengarkan langsung Walikota Samsul Ashar selaku kepala daerah.
“sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang penyusunan perundang-undangan, agenda paripurna harus ditandatangani kepala daerah. Untuk itu Rapat paripurna ditunda sampai walikota bersedia hadir,”terang Anggota DPRD Kota kediri Gatot Adi Prayoga.
Gatot berharap, walikota segera meluangkan waktu untuk menghadiri sidang paripurna pendapat akhir fraksi tentang RAPBD 2014. Pasalnya, jika tertunda, akan berdampak pada kinerja dan pelaksanaan program kerja setiap Satker.
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar