INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Serempetan, Iwan dan Juhram Carok di Kuburan



INFOMU SAMPANG.....  Dalam hitungan jam, pelaku pembacokan terhadap Juhran (30) warga jalan Syamsul arifin Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kota Sampang akhirnya berhasil di ringkus polisi.

Tersangka diketahui bernama Iwan (29) warga Desa Gunung Madeh Kecamatan Kota Sampang ini di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, tak hanya itu polisi juga berhasil menemukan sebuah clurit yang dijadiakan alat untuk membantai Juhram.

Berdasarkan keterangan Kompol Sujiono wakapolres Sampang saat di konfirmasi mengatakan terjadinya aksi pembacokan tersebut hanya persoalan sepele atau hanya salah paham. "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembacokan itu  hanya salah paham di jalan,"terang Sujiono, Sabtu (12/1/2013).

Sementara saat di Mapolsek kota Sampang, beritajatim.com sempat melakukan wawancara dengan tersangka, menurut pengakuan pria yang di ketahui berprofesi sebagai sopir ini mangatakan sekitar pukul 08.00 wib tadi pagi tersangka hendak keluar rumah dengan mengendarai mobil.

Tepat di pertigaan kelurahan Banyuanyar Iwan mengaku berpapasan dengan korban dan nyaris terserempet, lantaran diduga Iwan seorang tentara, Juhram takut dan pergi, namun beberapa saat Iwan tiba-tiba ditelpon oleh Juhram untuk ketemuan di makam Cina dan berduel. "Saat berpapasan saya dikira tentara, tapi setelah itu saya di telpon dan ngajak carok, ndak tahu dari mana dia (Juhram:red) tahu nomer hp saya,"terang Iwan.

Masih kata Iwan, mendapat tantangan untuk berduel Iwanpun menepati janjinya, dengan mengendarai  sepeda motor serta membawa sebilah clurit, Iwan bertemu di makan Cina,  sesampainya di TKP dua orang tersebut melakukan adu jotos, sementara di lokasi ada warga setempat yang melihat aksi duel mereka dan berusaha melerai sehingga Iwanpun berencana meninggalkan lokasi, namun Juhram tetap mendatanggi Iwan dan tetap memukul tersangka hingga tersungkur, khawatir menjadi bulan-bulanan Juhram, Iwanpun Mencabut clurit yang telah di persiapkan dan mebantai Juhram hingga harus di larikan ke RSUD lantaran mengalami luka bacok pada bagian dada sebelah kiri dan perut.

Sementara di tempat yang sama, AKP Sodik Kapolsek Kota Sampang menjelaskan akibat aksi penganiayaan dengan sejata tajam ini,  kini korban harus di rujuk ke RS dr Soetomo Surabaya. "Informasi yang kami terima, korban harus di rujuk ke Surabaya. Sedangkan untuk tersangka juga terancam di jerat pasal 351 dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
[sar/ted]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger