Tertipu Jual Beli Burung Melalui Situs Online, Warga Mojoroto Rugi Jutaan Rupiah
INFOMU KEDIRI ,Endro Tri (29) seorang PNS asal Kelurahan Mojoroto Kota Kediri melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan. Dia tidak jadi mendapatkan burung idamannya tetapi justru kehilangan uang jutaan rupiah.
Peristiwa bermula saat korban transaksi jual beli burung cucak rowo di situs online. Selanjutnya, antara korban dan pelaku sepakat harga cucak rowo Rp 4 juta 500 ribu.
Kemudian korban mentransfer uang pertama sebesar 1 juta melalui ATM BRI. Keesokan harinya, kembali mentransfer 2 juta dan ketiga sebesar Rp 1 juta 500 ribu. Kemudian hari esoknya penjual meminta Endro mentransfer lagi uang sebesar Rp 7 juta, dengan alasan burungnya tertahan di jasa pengiriman. Karena curiga korban tidak menuruti permintaan terlapor dan langsung lapor polisi.
petugas sudah menerima laporan korban dan kini masih melakukan penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono.
Surono menambahkan, petugas juga mengamankan 2 lembar slip transaksi pengiriman uang sebagai barang bukti . Akibat menjadi korban penipuan , Endro rugi Rp 4 juta 5 ratus ribu.(Hadi Kusuma)
Label:
LINTAS KEDIRI
Posting Komentar