INFOMU KEDIRI

INFOMU TERBARU :

Bawa Mobil Sewaan,Dipolisikan

Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Seorang pria asal Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan ke Polres Kediri Kota karena membawa kabur mobil warga Kediri.

Terlapor bernama Yongky Pranoto (30) warga Taman Tiara Blok F No. 04 Sidoarjo. Dia membawa kabur mobil Avanza milik Mudjiran (62) warga Jl. Tinalan Barat II/34 Kelurahan Tinalan Rt 02 Rw 06 Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi diKelurahan Kampung Dalem Gang V No. 31 Kecamatan Kota Kediri, pada Rabu, 23 Januari 2013 lalu.

Awalnya, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku bersama Didit (40) warga Kampungdalem Gang V No. 31 Kecamatan Kota Kediri (saksi) datang ke rumah korban Mereka datang dengan tujuan menyewa mobil Avanza warna biru metalik tahun 2004 Nopol AG-866-AJ, dengan kesepakatan uang sewa perbulan Rp 4 juta Pelaku lantas memberi uang muka Rp 2 juta. Dan Didit membawa mobil itu ke rumahnya. 15 hari berikutnya, pelaku datang ke rumah korban memberikan uang lagi Rp 2 juta.

Setelah dibawa selama satu bulan, korban meminta uang sewa kembali untuk bulan berikutnya (Desember), tetapi tidak diberikan.

Bahkan, hingga saat ini mobil belum dikembalikan oleh pelaku. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut.

” Benar, kami telah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan mobil Avanza.
Korban sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya, kami akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Rabu (20/12/2013)

Polisi mengamankan foto copy BPKB Mobil Toyota Avanza Nopol AG-866-AJ sebagai barang bukti. Sementara akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 100 juta

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFOMU KEDIRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger