Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Penghapusan Ujian
Nasional (UN) SD ditanggapi beragam. Mereka yang setuju beralasan, peringkasan ujian SD menjadi hanya ujian sekolah (US) atau ujian madrasah ibtidaiyah (UM) memangkas birokrasi
dan menjadikan siswa bebas dari beban.
Sementara yang kontra khawatir semangat murid akan turun lantaran yakin pasti lulus. Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK), Dr.
Atrup menegaskan, ia sangat setuju. Menurutnya, selama ini UN menjadi pro dan kontra. Artinya, ada yang setuju dan ada yang tidak.
" Selama UN masih menjadi pro dan kotra, ada yang setuju dan ada yang tidak. Kalau diawali dari sekolah dasar, saya rasa itu bagus, karena
selama ini, kritiknya ujian nasional itu, satu tidak mewakili kemampuan komperhensip dari peserta didik, dua mengkebiri profesionalitas guru," ujar Dr Atrup, Kamis (05/12/2013)
Dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri itu menambahkan, penghapusan UN untuk SD,
tentunya akan membawa dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, peran penting guru sangat dibutuhkan.
" Memang ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya, perasaan anak sekolah dasar,
dari aspek psikis dihadapkan UN, anak-anak ada tekanan untuk berusaha dalam belajar. Tetapi
segi negatif, saya pernah survey sendiri, menyatakan bahwa, kenapa kamu tidak belajar, anak menjawab, karena sekarang tidak ada UN,
ini berbahaya," tegas Atrup
Oleh karena itu, imbuh Atrup, tugas guru adalah
menyemangati anak-anak agar tetap belajar.
Peran guru sangat penting, supaya anak-anak tidak malas belajar
Ditanya apakah Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Indonesia, khususnya guru SD sudah siap
dalam menghadapi kurikulum baru yang akan diterapkan, pada 2014 mendatang itu, Atrup menjawab sudah.
Ia melihat, dewasa ini banya
guru yang sudah memenuhi syarat akademik dan profesional dalam mendidik
" Kalau guru, insya Allah di SD, sudah siap, sudah banyak yang memenuhi persyaratan akademik
yaitu, S1. Sebagian lainnya, guru sudah profesional, terbukti sudak sertifikasi," jelas Atrup
Sebagai bagian dari akademisi, Atrup mengaku, memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam
mensosialisasikan kurikulum baru itu. Tetapi, ia menyadari, kedepan akan menuai banyak kendala.
Tetapi dengan kerjasama semua pihak, persoalan tersebut kana mudah diatasi. Sebagaimana diberitakan, mulai tahun ajaran
2013/2014, Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan
Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada
pekan lalu.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibrahim Bafadal,
mengatakan bahwa meski UN ini ditiadakan bukan berarti anak-anak yang duduk di bangku SD ini tidak ada alat evayluasi untuk ke jenjang
sebelumnya.
(berita jatim)
Posting Komentar