Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ -Kasus dugaan
pencabulan yang menimpa Lara (8)warga
Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren
Kota Kediri yang diduga dilakukan oleh RBK (55)
Oknum Guru Les Korban usai dilaporkan Orang
tua Korban ke Polres Kediri Kota.Polisi hingga kini
belum menerima hasil visum atas peristiwa yang
menimpa bocah tersebut.Polisi juga akan
melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
Pihak kepolisian akan memanggil RBK untuk
dimintai keterangan. Polisi bakal mengcroscek
berdasarkan pengakuan korban. Dimana, pada
saat mengikuti bimbingan belajar korban
digendong dan diciumi.
Selanjutnya, korban diajak ke kamar. Setelah
mengunci pintu dari dalam, kemudian pelaku
mencabuli korban dengan cara meremas dan
meraba-raba kemaluan korban.
Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku akhirnya
diketahui orang tua korban, setelah anaknya
bercerita.
Akhirnya pihak keluarga melaporkan
perbuatan pelaku ke kantor polisi.
” Saat ini kasusnya masih ditangani Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres
Kediri Kota. Kami telah memintai keterangan
korban dan orang tuanya, serta membawa korban
ke Rumah Sakit untuk dimintakan visum et repertum. Akan tetapi, hasil visum belum kita
peroleh,” pungkas AKP Siswandi Kasubag Humas
Polres Kediri Kota,Selasa (3/12/13)
Siswandi menambahkan, aksi terlapor setelah
merasa puas, kemudian pelaku membawa korban
keluar kamar.
Tetapi pelaku selalu berpesan agar
korban tidak bercerita kepada siapapun, termasuk
orang tuanya
(kediri jaya)
Posting Komentar