Kediri (INFOMU KEDIRI) ─ Reskoba Polres
Kediri tangkap peternak itik asal Desa Keling
Kecamatan Kepung,Kabupaten Kediri yang
kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu di meja makan,Kamis(5/12/13) pagi.
Pelaku yang bernama Tomar (34) itu ditangkap bersama barang bukti 0,25 gram sisa yang baru dikonsumsinya.
Saat dimintai keterangan Tomar
mengaku mengkonsumsi sabu untuk doping alias
menambah stamina saat mengembalakan ternak
itiknya yang berjumlah 500 ekor.
“Sudah 4 kali saya membeli dari SU warga Gurah dan belum pernah ketemu secara langsung
dengan SU.Satu paket saya beli Rp.400 ribu.
Dan ditangkap saat sedang sarapan pagi bersama barang bukti yang diselipkan di jahitan celana
pendeknya,”terangnya,Jumat(6/12/13)
Kasat Reskoba Polres Kediri,AKP.Siswanto SH
mengatakan,barang bukti sisa sabu yang
dikonsumsi pelaku yang sempat disembunyikan
diselipkan celana pendeknya.
“Klip plastik kemasan sabu dilipat dalam lipatan
kecil yang selanjutnya diselipkan dijahitan celana pendeknya saat dilakukan pengeledahan karena
pelaku sempat tidak mengaku,”tegasanya saat di
Mapolres Kediri.
Guna proses hukum selanjutnya pelaku akan dijerat sesuai UU Narkotika Nomer 35 Tahun 2009
dengan ancaman 12 tahun penjara
Posting Komentar